Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota amankan belasan unit sepeda motor yang knalpot standarnya telah dimodifikasi pengendara menggunakan knalpot brong atau racing.
Sedikitnya 18 unit sepeda motor dengan knalpot brong tersebut diamankan Jajaran polsek Sukaraja saat mengelar operasi yustisi dan penertiban pelangaran Lalu lintas dalam kurun waktu 3 hari terakhir.
Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa penertiban terhadap pelanggaran Lalu lintas khususnya terhadap pengendara yang lakukan modifikasi dengan knalpot racing dilakukan dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas di wilayah.
“Hari ini kami kembali lakukan operasi yustisi dan penertiban pelanggaran Lalu lintas khususnya terhadap pengendara sepeda motor yang lakukan modifikasi dengan knalpot bising,” ujar Supardi kepada awak media, Jum’at (19/03/2021) siang.
Supardi juga menjelaskan bahwa para pelanggar Lalu lintas tersebut dapat mengambil kembali sepeda motornya dengan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar.
“Kalo dia bawa sendiri bisa langsung diganti di lokasi, kalo pun gak bisa, sepeda motornya kita amankan di Polsek dulu sehingga si pengendara bisa mengambil knalpot standar dan menggantinya di Polsek,” jelas Supardi.
Masih kata Supardi, “Dari 3 hari kemarin, kami sudah mengamankan total 18 unit sepeda motor yang knalpotnya bising atau racing,” katanya.
No Comment