tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Reserse Kriminal Resor Sukabumi Kota berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang kerap beroperasi di wilayah kota Sukabumi, Rabu (08/06).
Sebanyak 6 orang diduga pelaku curat tersebut berhasil dibekuk jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, ke-6 pelaku tersebut adalah, AH (34), RM (20), R (36), S (30), J (28) dan DA (26). Adapun modus yang kerap kali dilakukan oleh ke-6 terduga pelaku tersebut adalah para pelaku secara bersama-sama berkeliing di wilayah kota Sukabumi dengan menggunakan sepeda motor (berboncengan), setelah menemukan lokasi yang pas yang dijadikan sebagai target pencurian, salah seorang dari ke-6 terduga pelaku yaitu R tirun dari sepeda motornya untuk menjadi mencuri sekaligus menjadi eksekutor dengan merusak kunci kontak kendaraan korban menggunakan kunci leter T, sedangkan terduga pelaku lainnya bertugas untuk mengawasi situasi di sekitar dengan menunggu di atas sepeda motor yang dibawanya. Sesaat setelah berhasil merusak kunci sepeda motor incarannya, para pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual.
Hingga saat ini, para pelaku beserta sejumlah barang bukti lainnya berupa 2 unit sepeda motor dan 1 buah gagang kunci letter T dan 5 buah mata kunci letter T yang dipergunakan sebagai alat kejahatan masih diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan selanjutnya.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment