8 Pelanggar Protokol Kesehatan di Warudoyong Sukabumi Terjaring Operasi Yustisi


operasi yustisi

Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota bersama-sama dengan petugas Trantib Kecamatan Warudoyong melakukan Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Jalan KH. A. Sanusi Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis (24/09/2020) pagi.

Sedikitnya 8 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial sekaligus masker gratis oleh petugas.

Sementara itu, Kapolsek Warudoyong KOMPOL Budi Setiana menyampaikan bahwa Operasi Yustisi dilakukan setiap hari oleh Jajarannya bersama-sama dengan Dinas Instansi terkait lainnya.

“Operasi ini kita laksanakan setiap hari, adapun pelaksanaannya adlah gabungan dengan Dinas Instansi terkait lainnya,” ujar KOMPOL Budi.

“Kami selalu berharap bahwa masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Langgar Protokol Kesehatan, Puluhan Warga di Sukaraja Sukabumi Terima Teguran Tertulis
Next Kapolres Sukabumi Kota Imbau Peserta Pilkada 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *