Puluhan pengendara sepeda motor ditindak petugas Operasi Yustisi gabungan Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota, Koramil Gunungpuyuh dan petugas Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi di Jalan Merbabu Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Senin (19/10) pagi.
Operasi gabungan yang dimulai sejak jam 08.30 hingga jam 09.45 Wib tersebut berhasil menjaring sedikitnya Sepuluh warga yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan saat melintas di area operasi Yustisi.
Akibatnya, Ke-Sepuluh pelanggar protokol kesehatan tersebut harus menerima sanksi tegas petugas berupa teguran lisan hingga sanksi fisik dengan melakukan sikap Push-Up.
Sementara itu, Kapolsek Gunungpuyuh AKP Arif Sapta Rahardja menyebutkan bahwa pemberian sanksi terhadap para pelanggar tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
“Hal ini kan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat betapa pentingnyan mematuhi protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini,” Sebut Arif kepada awak media.
Arif juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menghindari penyebaran wabah virus Corona.
“Kami dari Polsek Gunnungpuyuh khususnya, mengimbau masyarakat, tetap patuhi protokol kesehatan, cukup dengan menerapkan 4 M yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan,” pungkasnya.
No Comment