Puluhan pelanggar protkes (protokol kesehatan) menerima teguran keras dari petugas saat terjaring Operasi Yustisi yang diselenggarakan oleh Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota di Jalan Pramuka Citamiang kota Sukabumi, Minggu (29/11) pagi.
Selain menerima teguran, puluhan pelanggar tersebut turut menjalani sanksi sosial berupa membersihkan sampah yang berserakan di sekitar Jalan Pramuka Keluraha Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji menyampaikan bahwa Operasi Yustisi dilakukan secara rutin untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Operasi ini kami lakukan secara rutin di setiap harinya untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Suwaji.
“Minimal dengan menerapkan 3M, kita semua bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19,” tambahnya.
No Comment