tribratanewspolrestasukabumi.com- Memasuki bulan ramdhan, Kepolisian Resor Sukabumi Kota selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota menyebarkan dan memasang banner himbauan kamtibmas di sejumlah sudut kota Sukabumi. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Sat Binmas Resor Sukabumi Kota di jalan A. Yani Cikole kota Sukabumi, Selasa (14/06).
Pemasangan banner himbauan Kamtibmas tersebut merupakan salah satu kegiatan preemtif dan preventif Kepolisian guna mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai jenis modus kejahatan yang mungkin terjadi khususnya di bulan Ramadhan.
Kasubbag Humas Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Endah Sriwigiarti, S.Pd. menyampaikan kepada Tribratanews bahwa “aksi kejahatan di bulan ramadhan kerap terjadi dengan berbagai modus, seperti modus pecah kaca dan modus gembos ban”. Oleh karena itu, melalui banner himbauan Kamtibmas tersebut, Polres Sukabumi Kota mengingat kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada, tegasnya.
Selain itu, AKP Endah pun menambahkan bahwa “Bilamana masyarakat hendak mengambil uang dalam jual besar, jangan pernah sungkan untuk menghubungi Polsek terdekat atau Polres Sukabumi Kota, kami siap berikan pengawalan”.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment