tribratanewspolrestasukabumi.com- Usai dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sempat diamankan massa saat berada di lingkungan dua pondok pesantren yang berbeda. Kepolisian Resor Sukabumi Kota segera melakukan berbagai langkah persuasif guna memberikan rasa aman. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke dua pondok pesantren tersebut.
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, SH., S.I.K., M.Si. ditemani oleh sejumlah pejabat utama Polres Sukabumi Kota mengunjungi dua pondok pesantren yang sempat mengamankan ODGJ dan viral di media sosial guna meredam suasana dan menyampaikan bahwa dua orang yang sempat dicurigai dan meresahkan warga tersebut adalah benar-benar ODGJ.
Dihubungi melalui Whatsapp, Akbp Susatyo menegaskan bahwa kedua orang tersebut adalah benar-benar ODGJ. “Kejadian di Ponpes Al Islamiyah Baros dan Ponpes Al Wardayani Sukabumi benar-benar dilakukan oleh ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)” tegas Akbp Susatyo. “Apakah kita masih mau di provokasi oleh isu yang tidak jelas dan meresahkan? Mari kita cerdas dan bijak dalam menggunakan medsos atau WA Grup” tambahnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Sukabumi Kota tersebut pun menegaskan bahwa Polres Sukabumi Kota akan menyebarkan lembaran himbauan kamtibmas terkait ODGJ tersebut. “Kami akan cetak himbauan ini untuk ditempel di 1302 mesjid dan 269 pondok pesantren yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota” ucap Akbp Susatyo. “mohon bantuan dishare untuk menjadi pegangan umat bila membutuhkan bantuan polisi segera” tandasnya.
No Comment