Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Sukabumi Kota Gelar KRYD di Depan Terminal


Polres Sukabumi Kota gelar KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) di depan terminal KH. A Sanusi Baros Kota Sukabumi, Jum’at (30/04/2021) dini hari.

Sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di Jalan Lingkar Selatan Baros tersebut dilakukan pemeriksaan oleh Polisi, mulai dari kelengkapan surat kendaraan dan pengendara hingga barang bawaan yang ada di dalam kendaraan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebutkan bahwa KRYD tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

“Malam ini kami, Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi adanya gangguan-gangguan kamtibmas sambil melakukan pengetatan mudik, kemudian mengedukasi masyarakat yang masih abai terkait dengan penerapan protokol kesehatan,” sebut Sumarni kepada awak media.

“Kami minta mereka untuk selalu mematuhi protkes, agar mereka bisa tetap berkegiatan dengan sehat,” lanjutnya.

Sumarni juga menyampaikan bahwa KRYD tersebut meliputi sosialisasi larangan mudik dan penertiban terhadap peraturan Lalu lintas, salah satunya terhadap para pengendara sepeda motor yang lakukan modifikasi kendaraan dengan knalpot bising.

“Kita juga tadi sampaikan imbauan untuk tidak mudik, dan dan beberapa pengendara juga kami ingatkan untuk selalu menggunakan helm ketika menggunakan kendaraan roda dua,” ujar Sumarni.

“Dan tadi ada beberapa pengguna kendaraan roda dua yang masih menggunakan kanlpot bising dan kami minta mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta mencopot knalpot tersebut dan menggantinya dengan yang standar,” pungkasnya.

KRYD yang digelar oleh Jajaran Polres Sukabumi Kota tersebut tidak hanya dilakukan di depan terminal saja melainkan disebar di beberapa titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Di beberapa titik kami sebar untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan ini, ditemukan 3 orang masyarakat yang membawa senjata tajam dan sudah kita amankan dan tadi ada yang menyerang petugas juga, makanya kita lumpuhkan tadi,” beber Sumarni.

Sumarni juga menegaskan bahwa selain mengantisipasi gangguan kamtibmas, KRYD yang dilakukan oleh Jajarannya tersebut dilakukan sebagai pengetatan terhadap masyarakat yang memaksakan untuk mudik lebaran.

“Kegiatan pengetatan ini kita laksanakan mulai dari tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei sambil juga kita mengantisipasi adanya gangguan-gangguan kamtibmas,” tegasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota Amankan Puluhan Botol Mihol
Next Bareng Dishub dan Grab, Polres Sukabumi Kota Sosialisasikan Larangan Mudik dan Bagikan Helm Gratis

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *