tribratanewspolrestasukabumi.com- Polres Sukabumi Kota menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (18/08) sekira jam 21.00 Wib.
KKYD yang dilaksanakan selama hampir 2 jam tersebut digelar di 5 lokasi yang berbeda yaitu di wilayah Timur, Barat, Tengah, Selatan Sukabumi serta di depan Mapolres Sukabumi Kota, jalan Perintis Kemerdekaan Cikole kota Sukabumi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan diamankan petugas. Selain itu, puluhan pelanggaran lalulintas lainnya turut serta dilakukan tindakan Kepolisian berupa surat tilang (bukti pelanggaran) terhadap puluhan pelanggar lalulintas.
Ditemui di lapangan, Perwira Pengawas, Akp Iman Retno membenarkan bahwa Polres Sukabumi Kota telah melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya pada malam Minggu.
“ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yang telah rutin kami laksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya pada malam Minggu” tegas Akp Iman kepada tribratanewspolrestasukabumi.com.
No Comment