Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Petugas Rutin Melakukan Pengecekan Ruang Tahanan Polres Sukabumi Kota


POLRES SUKABUMI KOTA – Tak mau kecolongan dengan masuknya barang terlarang ke ruang tahanan Polres Sukabumi Kota, petugas melakukan pengecekan rutin terhadap sel-sel tahanan. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin memimpin kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasi Propam Polres Sukabumi Kota Iptu Sumarno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan rutin yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, dalam memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk kedalam ruang tahanan.

“Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.30 WIB kemarin, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota. Dalam kegiatan tersebut, kami memastikan semua sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Minggu (01/05/2022).

Lanjutnya, peraturan juga sudah mengatur bahwa tahanan dilarang membawa barang berupa, narkoba, handpone dan alat senjata tajam. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 Peraturan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar Nomor : 01 Tahun 2013.

“Tahanan dilarang memiliki atau menyimpan dan menerima benda yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam rumah tahanan,” ungkapnya.

Masih menurut Sumarno, atas dasar tersebut, Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan ruang tahanan.

“Tadi kami juga melakukan pengecekan terhadap cctv serta kelengkapan administrasi,” singkatnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya yang dimaksud,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Hari Ketiga Pantauan Arus Mudik, Kapolres Sukabumi Kota : Kondisi Arus Lalu Lintas Terpantau Lancar
Next Pastikan Kelengkapan Pos Pengamanan Polres Sukabumi Kota, Div Propam Mabes Polri Lakukan pengecekan Langsung

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *