Tribratanewspolrestasukabumi.com – Untuk meminimalisir hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala Kepolisian Sektor Cisaat Resor Sukabumi Kota Kompol H. Warsito, SH., MH. menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pendataan terhadap warga penghuni rumah kontrakan, Rabu (16/03).
Instruksi dari Kapolsek Cisaat pun diindahkan dan langsung dilaksanakan oleh Brigadir Irwandi Ferdian, salah seorang anggota pilsek Cisaat Resor Sukabumi Kota yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibmas desa Nagrak kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi. Ditemani oleh salah satu tokoh masyarakat desa Nagrak Aim Kamaludin dan mantan Kaur Trantib serta perangkat desa Nagrak ibu Ended Suaebah, Brigadir Irwandi pun melaksanakan pendataan terhadap warga penghuni kontrakan yang terletak di kampung Cibatu Legok Rt. 22/04Â desa Nagrak kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi sekira jam 10 tadi pagi.
Selain melaksanakan pendataan, Brigadir Irwandi pun menemui serta memberikan himbauan kepada ketua Rt setempat bapak Ayi Iskandar untuk selalu peka terhadap warga pendatang guna mengantisipasi masuknya jaringan teroris ke wilayah desa Nagrak serta tetap berkoordinasi dengan Polri bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment