Puluhan pengguna jalan ditegur Polisi usai kedapatan tidak gunakan masker saat melintas di Jalan Pramuka Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi, Senin (24/05/2021).
Adalah Polsek Citamiang lakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan terhdap sejumlah warga masyarakat yang abai terhadap penerapan protokol kesehatan, mulai dari tidak gunakan masker hingga menggunakan masker dengan tidak sempurna.
Kapolsek Citamiang AKP Suwaji menyampaikan bahwa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan terus dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta mencegah terjadinya penyebaran wabah virus Corona.
“Operasi Yustisi ini memang kami lakukan secara konsisten dan terus menerus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas,” ujar Suwaji melalui aplikasi pesan singkat.
Suwaji juga menyebutkan bahwa penegakan protokol kesehatan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadionya pentyebaran wabah virus Corona khususnya di wilayah kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
“Hal ini juga untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah virus Corona khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang,” pungkasnya.
No Comment