Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota kembali gelar operasi yustisi dalam rangka PPKM skala Mikro. Operasi tersebut dilakukan di Kampung Kutamaneuh Desa Cikujang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/02/2021).
Sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker dan helm keselamatan diputar arahkan Polisi untuk kembali dan melengkapi dirinya dengan helm dan masker.
Selain pemberian sanksi, Jajaran Polsek Gunungguruh juga membagikan sejumlah masker kepada warga masyarakat yang terlihat abai terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Gunungguruh IPTU Yanto Sudiarto menyebutkan bahwa operasi yustisi tersebut dilakukan secara rutin untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Gunungguruh,” ujar Yanto.
“Kami berharap seluruh warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan minimal dengan menerapkan 5M, menggunakan masker, menjaga jarak, sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
No Comment