Sejumlah warga disanksi Push Up usai terjaring operasi yustisi Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Minggu (03/01/2021).
Sanski sosial tersebut terpaksa diberikan petugas akibat bandel tidak terapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas.
Selain sanksi Push Up, sejumlah pelanggar protokol kesehatan lainnya turut menjalani sanksi sosial berupa memunguti sampah dilengkapi rompi bertuliskan pelanggar.
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menuturkan bahwa sanksi sosial yang diberikan kepada para pelanggar tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Ada beberapa pelanggar yang terpaksa kami berikan sanksi sosial untuk menyadarkan mereka tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Supardi kepada mataperistiwa.id.
“Kami dari Jajaran Polres Sukabumi Kota mengimbau seluruh masyarakat untuk menerapkan 3M, menggunakan masker menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir,” tambahnya.
Bandel Langgar Protkes, Sejumlah Warga di Sukabumi Disanksi Push Up

No Comment