Bandel Melawan Arus Lalu Lintas, Sejumlah Pengendara di Sukabumi Ditilang Polisi


polres sukabumi kota

Sejumlah pengendara sepeda motor yang nekad melawan arus Lalu Lintas ditindak jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota di depan salah satu pusat perbelanjaan di jalan A. Yani Cikole Sukabumi, Selasa (28/07/2020) siang.

Penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas tersebut dilakukan dengan Tilang hingga menyita barang bukti kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat maupun administrasi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Atik Suswanti membenarkan kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya tersebut dalam rangka Ops Patuh Lodaya 2020.

“Tadi saat kami melakukan operasi Patuh Lodaya di seputaran jalan A. Yani, kami melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara yang nekad melawan arus Lalu Lintas” tutur AKP Atik saat dihubungi melalui telepon seluler.

“Ini juga sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat, betapa riskan dan bahayanya saat ada pengendara yang melawan arus yang besar kemungkinan dapat membahayakan dirinya sendiri bahkan pengguna jalan lainnya” tandasnya.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa harin keenam pelaksanan operasi Patuh Lodaya 2020 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan penindakan terhadap 55 pelanggaran Lalu Lintas serta berhasil memberiak teguran terhadap 245 pengendara.

“Hari ini ada 55 Tilang yang kita berikan kepada pengendara yang melanggar Lalu Lintas, terutama yang melawan arus dan ada juga 245 teguran yang telah kita berikan kepada pengendara” terang AKP Atik.

“Jadi total hingga hari keenam Ops Patuh Lodaya ini, jajaran Sat Lantas telah melakukan penindakan terhadap 242 pelanggaran Lalu Lintas dan memberikan 1564 teguran terhadap pengendara” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polres Sukabumi Kota Perbanyak Edukasi Kesadaran Hukum di Ops Patuh Lodaya 2020
Next Panglima TNI Anugerahi Kapolri Tiga Bintang Utama Darat, Udara dan Laut

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *