Bandel Tidak Gunakan Masker, Puluhan Warga di Cisaat Disanksi Petugas Operasi Yustisi


operasi yustisi

Petugas gabungan Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Polsek Cisaat, TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi memberikan teguran tertulis kepada puluhan pelanggar Protokol kesehatan di Jalan Raya Cisaat Kabupaten Sukabumi, Senin (28/09/2020) pagi.

Sebanyak 34 pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cisaat dan tidak menggunakan masker diberhentikan dan diberikan teguran tertulis serta sanksi sosial untuk membersihkan dan memungut sampah yang berserakan di badan Jalan.

Kanit Sabhara Polsek Cisaat Resor Sukabumi Kota AKP Muslih menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini kami laksanakan secara gabungan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKP Muslih.

 “Semoga masyarakat dpat lebih menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Polisi Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
Next Polisi di Sukabumi Edukasi Warga Melalui Masker

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *