Bareng Dishub, Polres Sukabumi Kota Lakukan Penertiban Hingga Bagi-bagi Helm Gratis


Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Dishub Kota Sukabumi lakukan penertiban terhadap para pengguna kendaraan yang langgar peraturan Lalulintas. Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah Jalan protokol Kota Sukabumi, seperti Bundaran Tugu Adipura, Jalan RE Martadinata hingga depan terminal Tipe A, Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Jum’at (23/04/2021) pagi.

“Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Dishub Kota Sukabumi lakukan kegiatan penertiban terhadap pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak tertib mematuhi rambu-rambu Lalu lintas, yang masih enggan menggunakan helm ketika berkendara roda dua,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.

Selain lakukan penertiban, kegiatan gabungan pada operasi Keselamatan Lodaya 2021 tersebut turut dilakukan pembagian helm gratis kepada sejumlah pengendara yang lalai tidak gunakan helm saat berkendara.

“Pada operasi keselamatan Lodaya ini, bersama Dishub Kota Sukabumi juga membagikan beberapa helm dan masker kepada warga masyarakat sambil mengedukasi mereka untuk tetap menggunakan helm ketika berkendara roda dua dan menggunakan masker ketika berada di area publik atau keluar rumah Serta kendaraan-kendaraan umum yang bermasalah,” beber Sumarni.

Lanjutnya, “Kami juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising,” tambahnya.

Masih kata Sumarni, “Kami berharap seluruh warga masyarakat bisa patuh terhadap rambu-rambu Lalu lintas, tidak menggunakan knalpot bising, sehingga keamanan, kenyamanan, ketertiban masyarakat bisa kita jaga bersama-sama,” katanya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Edarkan Obat Berbahaya, Warga Cisaat Sukabumi Diciduk Polisi
Next Polisi di Sukabumi Bubarkan Kerumunan Pengunjung Kafe

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *