Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Kodim 0607 kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Kesehatan, BPBD kota Sukabumi dan sejumlah dinas intansi terkait lainnya menyelenggarakan penyemprotan disinfektan massal di wilayah kota Sukabumi, Selasa (31/03/2020) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia tersebut merupakan implementasi dari Maklumat dan intruksi Kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyemprotan disinfektan massal.
Informasi yang berhasil dihimpun, Aksi yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota beserta unsur Muspida Kota Sukabumi tersebut dilakukan di beberapa pusat keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol hingga ke beberapa wilayah kecamatan, kelurahan dan desa yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Sebanyak dua unit mobil AWC (Armoured Water Canon) dan empat unit mobil pemadam kebakaran yang menampung 34.000 liter cairan disinfektan dilibatkan untuk melakukan penyemprotan massal di beberapa lokasi di kota Sukabumi.
Kepada wartawan, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh jajarannya beserta unsur Muspida Kota Sukabumi tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Mabes Polri terkait penyemprotan disinfektan serentak di seluruh Indonesia.
“Pagi ini kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota bersama dengan unsur terkait lainnya Kodim 0607, Dinas Kesehatan, PMI, Sat Pol PP dan Dishub, secara serentak kami melaksanakan penyemprotan disinfektan dimana kegiatan penyemprotan ini sesuai instruksi dari Mabes Polri untuk dilaksanakan serentak secara masif di seluruh Indonesia” ujar AKBP Wisnu.
No Comment