Polsek Baros Resor Sukabumi Kota bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kecamatan Baros melakukan penyemprotan cairan disinfektan.
Kegiatan tersebut dilakukan di beberapa pusat perbelanjaan, perkantoran hingga pangkalan ojeg yang ada di wilayah Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Kamis (26/11) pagi.
Kapolsek Baros KOMPOL Wahyudi menyampaikan bahwa penyemprotan cairan disinfektan dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus Corona.
“Ini adalah salah satu upaya Pemerintah khususnya di tingkat Kecamatan dalam hal ini Gugus Tugas Kecamatan Baros untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Wahyudi kepada awak media.
“Hal ini akan terus kami lakukan untuk memastikan wilayah Kecamatan Baros terbebas dari ancaman virus Corona,” pungkasnya.
Wahyudi juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 3M (Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan PHBS (pola hidup bersih dan sehat) di lingkungannya masing-masing.
“Kami pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, minimal dengan menerapkan 3M dan PHBS di lingkungannya,” jelas Wahyudi.
No Comment