Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni bersama-sama dengan Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi lakukan pengecekan kegiatan Rapid Test Antigen bagi penumpang bus antar Kota di Terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi, Senin (08/02/2021) pagi.
Selain itu, Kedua Pimpinan unsur Forkopimda Kota Sukabumi tersebut turut mengawasi operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang dilakukan secara gabungan oleh Jajaran Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Dishub, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi.
“Hari ini kita melaksanakan operasi yustisi di depan terminal Tipe A sekaligus melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen untuk sopir dan penumpang bus yang dari luar kota Sukabumi,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
“Pelaksanaan Rapid Test Antigen ini dapat terlaksana berkat kerjasama Kementrian dan unsur Forkopimda Kota Sukabumi serta Kepala Terminal tipe A Kota Sukabumi,” tambahnya.
Senada dengan Kapolres, Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi menyebutkan bahwa pelaksanaan Rapid Test Antigen di lingkungan terminal tipe A Sukabumi tersebut dilakukan kepada penumpang yang akan keluar dan memasuki terminal tipe A Sukabumi.
“Hari ini pemeriksaan Rapid Test Antigen, kerjasama antara Kementrian, Pemerintah dan juga Polres Sukabumi Kota dan alhamdulilah, Ibu Kapolres memantau langsung ,” sebut Fahmi.
“Kita ingin memastikan bahwa warga yang menggunakan jasa transportasi darat ini, mereka sudah benar-benardari awal sudah kita identifikasi,sudah kita lacak status kesehatan mereka,” pungkasnya.
No Comment