Batasi Mobilitas Warga, Sejumlah Pintu Masuk Disekat


Polres Sukabumi Kota siagakan sejumlah personel di posko-posko penyekatan yang ada di sejumlah titik. Mulai dari Jalur antar Kota hingga dalam Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyebutkan bahwa kegiatan penyekatan tersebut dilakukannya untuk membatasi mobilitas warga masyarakat selama PPKM Darurat berlangsung.

“Kita melaksanakan beberapa titik penyekatan yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Sukabumi Kota khususnya di Kota Sukabumi, titiknya ada di Sukalarang di Dhorifah, Bunderan Sukaraja, Pertigaan Selakaso kemudian sepanjang kawasan perdagangan di Jalan A Yani, Jalur Lingkar Selatan yang akan masuk ke Otista, kemudian yang akan masuk ke jalan Pelabuhan Dua, kemudian yang akan masuk ke Mangkalaya dan di Cibolang,” terang Sumarni, Rabu (07/07/2021).

“Kami berharap pembatasan mobiltas warga masyarakat ini akan ada dampaknya untuk menekan tingginya penyebaran Covid di Kota Sukabumi,” jelasnya.

Sumarni juga menjelaskan bahwa sejumlah strategi untuk mengurangi mobilitas warga telah dilakukannya, mulai dari penyekatan hingga sosialisasi melalui media sosial.

“Penyekatan dilakukana karen Kota Sukabumi zonanya Zona Merah kita lakukan beberapa strategi untuk mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang berasal dari luar Sukabumi maupun aktiifitas warga masyarkaat yang bekerja di Kota Sukabumi,” jelas Sumarni.

“Kita minta warga masyarkat yang bekerja di sektor Non Esensial dan Critical untuk tetap di rumah, tidak kemana-kemana sehingga warga masyarkaat mobilitasnya bisa ditekan, dikurangi,” pungkasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Kapolri Instruksikan Jajarannya Gandeng Warga NU se-Indonesia untuk Percepat Herd Immunity
Next Puluhan Pelanggar PPKM Darurat Jalani Sidang Tipiring

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *