tribratanewspolrestasukabumi.com- HM (38), salah satu pengunjung yang hendak menyaksikan sidang lanjutan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terpaksa digelandang petugas ke luar kantor Pengadilan Negeri kota Sukabumi di jalan Bhayangkara Gunungpuyuh Sukabumi, Kamis (11/01) sekira jam 10.45 Wib.
Penjagaan ketat yang diterapkan oleh jajaran Polres Sukabumi Kota sejak pagi tersebut berbuah manis usai berhasil mencegah salah satu pengunjung sidang yang diduga telah meminum minuman keras hendak memasuki ruang sidang Kartika.
“saat kami lakukan pemeriksaan di pintu masuk ruang sidang, HM salah satu dari rombongan pengunjung sidang tersebut terpaksa kami larang masuk karena diduga dia masih dalam pengaruh minuman keras” terang Kabag Ops Kompol Sulaeman kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “bola matanya merah dan mulutnya pun tercium bau alkohol” tambahnya.
No Comment