polres sukabumi kota – Polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota mengamankan N (19) dan RA (19), dua pemuda tanggung yang kedapatan membawa senjata tajam. Keduanya diamankan di depan salah satu tempat karaoke di Nyomplong Warudoyong Sukabumi pada Minggu (17/03) dini hari tadi.
Sebelumya, Bripka A. Herlambang, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Nyomplong Polsek Warudoyong yang tengah melaksanakan patroli rutin melihat sekumpulan pemuda tanggung sedang nongkrong di depan salah satu tempat karaoke di Nyomplong Warudoyong Sukabumi pada Minggu dini hari tadi.
Merasa curiga, Bripka Ayang pung langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan badan terhadap beberapa pemuda tanggung tersebut. Hingga akhirnya menemukan sebilah golok yang disembunyikan N (19) dibalik jaket miliknya. Golok tersebut dililit kain hitam dan dibalut lakban putih.
Dihubungi melalui telepon seluler, Bripka ayang menceritakan peristiwa saat dirinya mengamankan kedua pemuda tanggung tersebut. Hal itu dilakukannya saat melakukan patroli rutin wilayah dalam rangka antisipasi situasi malam Minggu.
“karena kedapatan bawa sajam dan dalam keadaan mabuk, maka keduanya langsung saya amankan dan bawa ke Polsek Warudoyong” ujar Bripka Ayanag.
Hingga saat ini, kedua pemuda tanggung tersebut masih diamankan di Polsek Warudoyong guna kepentingan penyelidikan Kepolisian.
No Comment