Bawa Miras, Dua Pemuda Tanggung di Kota Sukabumi Diamankan Polisi

portal berita polres sukabumi kota

tribratanewspolrestasukabumi.com- AM (22) dan MRR (17), dua pemuda tanggung asal Baros kota Sukabumi diamankan Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota usai keduanya kedapatan tengah membawa miras (minuman keras) di sekitar jalan Lio Gedong Panjang Citamiang kota Sukabumi, Senin (12/03) sekira jam 13.00 Wib.

Keduanya berhasil diamankan oleh petugas patroli Polsek Citamiang yang pada saat bersamaan tengah menggelar patroli rutin dalam rangka mengantisipasi situasi kamtibmas pasca proses belajar mengajar di sekolah usai.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras berbeda merk yang salah satunya sempat disembunyikan di dalam baju milik salah satu pemuda tanggung tersebut.

Keduanya pun akhirnya digelandang petugas ke Mapolsek Citamiang guna dilakukan periksaan selanjutnya.

Kapolsek Citamiang Akp Wahyudi membenarkan perihal telah diamankannya kedua pemuda tanggung yang kedapatan membawa miras tersebut ke Mapolsek Citamiang guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya.

“karena membawa miras, untuk sementara kedua pemuda tanggung tersebut kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan” terang Akp Wahyudi kepada tribratanewspolrestasukabumi.com. “apabila dimungkinkan, kami pun akan lakukan test urine kepada keduanya” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Resfonsif; Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota Bekuk Penodong Sopir Angkot
Next Dua Pemuda Pembawa Miras di Kota Sukabumi Positif Konsumsi Obat Keras

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *