Unit Patroli Quick Response Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota amankan terduga ODGJ yang tengah membawa Sajam dan membuat resah warga di depan salah satu bengkel mobil di Jalan Pelabuan Dua Citamiang Kota Sukabumi, Senin (21/06/2021).
Usai diamankan, Polisi langsung membawa ODGJ tersebut ke kantor Dinas Kesehatan Cikole Kota Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Kejiwaan.
Sebelumnya, keberadaan ODGJ yang meresahkan warga tersebut diketahui Polsek Citamiang usai menerima laporan dari warga masyarakat melalui sambungan telepon.
ODGJ yang diketahui tengah memegang palu tersebut membuat resah warga masyarakat yang ada di kawasan Jalan Pelabuan Dua Citamiang Sukabumi tepatnya di depan salah satu bengkel mobil.
Tidak lama berselang, unit Patroli Quick Response Polsek Citamiang yang tengah berpatroli tidak jauh dari TKP pun akhirnya berhasil mengamankan dan membawa ODGJ tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.
“Hari ini, tepatnya tadi sekitar jam 10.30 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ODGJ yang membawa Sajam sejenis palu dan meresahkan warga,” ujar Suwaji kepada awak media.
Lanjutnya, “Petugas piket langsung menghubungi anggota Patroli Quick Response yang kebetulan sedang berpatroli tidak jauh dari TKP, hingga berhasil mengamankan dan membawanya ke Dinkes untuk diperiksa,”
Hingga saat ini terduga ODGJ pembawa Sajam tersebut masih diamankan di Dinas Kesehatah Kota Sukabumi untuk diperiksa kejiwaannya.
No Comment