polres sukabumi kota – Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga terduga penyalahguna narkoba dan zat berbahaya saat menggelar razia kendaraan jelang akhir pekan di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Sukabumi, Minggu (16/02) dini hari.
Adalah RNS (23), DH (24) dan HS (38) warga asal Kota dan Kabupaten Sukabumi harus berurusan dengan Polisi usai tertangkap tangan memiliki barang haram tersebut. Hal itu diketahui sesaat setelah petugas memeriksa kendaraan yang dikendarai oleh ketiganya.
Kabag Ops Polres Sukabumi Kota Kompol Suryo Wirawan, S.I.P. membenarkan bahwa personil gabungan dari Sat Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Lantas yang dipimpinnya tersebut berhasil mengamankan ketiga pelaku penyalahguna narkoba jenis Shabu dan zat berbahaya jenis Amphetamine dan Benzo.
“Jadi saat menggelar kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dini hari tadi, kami lakukan razia kendaraan, kami menemukan pengendara motor yang membawa Shabu sebanyak 2 paket kecil dan setelah dilakukan test urine pun hasilnya positif mengandung Zat Amphetamine dan Benzodiazepine.” Kata Kabag Ops
Selain narkoba, Kabag Ops juga menyampaikan bahwa jajarannya mengamankan beberapa botol minuman keras (miras) dan hexymer.
“selain narkoba, sebanyak 5 botol minuman keras dan 7 butir hexymer juga kami temukan saat razia kendaraan akhir pekan, semua pelaku dan barang bukti saat ini sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.” jelasnya.
Tak hanya itu, Kata Kabag, Kegiatan (KRYD) ini dilakukan di setiap wilayah polsek rayon dalam rangka akhir pekan dan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak.
“Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga dilakukan di jajaran polsek setiap rayon dalam rangka Cipta Kondisi Akhir Pekan dan menjelang Pilkada Serentak.”
No Comment