polres sukabumi kota – Sejumlah anggota Polsek Lembursitu Resor Sukabumi Kota terlihat mendatangi salah satu warung milik warga di jalan Merdeka Cikundul Lembursitu kota Sukabumi, Minggu (24/03) sekira jam 10.00 Wib.
Kedatangan petugas tersebut merupakan salah satu kegiatan kepolisian yang ditingkatkan untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Lembursitu.
Usai kegiatan, petugas pun memberikan himbauan kamtibmas kepada pemilik warung untuk tidak memperjual belikan miras guna mendukung Kepolisian dalam menciptakan kota Sukabumi bebas alkohol.
Kapolsek Lembursitu Akp Roni menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh personilnya tersebut merupakan langkah antisipatif dalam mencegah peredaran miras di kota Sukabumi khususnya di wilayah hukum Polsek Lembursitu.
“ini salah satu langkah antisipatif kami dalam mencegah terjadinya peredaran miras, sehingga kondusifitas di wilayah tetap terjaga dengan baik” ujar Akp Roni.
No Comment