Belasan pelanggar prokes (protokol kesehatan) terjaring operasi yustisi saat melintas di Jalan Garuda Cibeureum Kota Sukabumi, Senin (26/10) pagi.
Sedikitnya 17 warga Cibeureum yang lalai tidak menerapkan protokol kesehatan harus menerima sanksi teguran hingga sanksi sosial dari petugas gabungan Polsek Cibeureum Resor Sukabumi Kota, Koramil dan Kecamatan Cibeureum.
Sementara itu, Kapolsek Cibeureum AKP Atik selaku pimpinan Operasi mengungkapkan bahwa Operasi Yustisi dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Operasi Yustisi ini kami lakukan setiap hari untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Cibeureum,” terang Atik kepada awak media.
Lanjutnya, “Kami, Polsek Cibeureum dan segenap petugas Operasi mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan minimal dengan 4M yaitu Menggunakan masker Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan air sabun dan Menghindari kerumunan.”
No Comment