Belasan Pelanggar Prokes di Cikole Sukabumi Disanksi Sosial


Petugas gabungan Operasi Yustisi Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota , Sat Pol PP dan Dishub Kota Sukabumi menindak belasan pelanggar protokol kesehatan di depan salah satu pusat perbelanjaan di Jalan A. Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (31/10) pagi.

Operasi yang dimulai sejak jam 09.00 Wib hingga jam 12.00 Wib tersebut dilakukan di sekitar Jalan A. Yani dan Jalan Harun Kabir Cikole Kota Sukabumi dan berhasil menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan serta memberikan sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial.

Sebelumnya, dipimpin oleh Kapolsek Cikole KOMPOL Nanang Rahmat Subarna didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Sukabumi Andri Setiawan melakukan apel gabungan depan Citymal Cikole Kota Sukabumi.

Dalam arahan, Andri Setiawan menerangkan bahwa Operasi gabungan tersebut dilakukan untuk mensosialisasikan Peraturan Walikota Sukabumi nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Sukabumi.

“Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai dasar, pedoman dan rujukan dalam pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan pengendalian covid-19,” terang Andri di hadapan petugas gabungan.

Andri juga menegaskan bahwa pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran protokol kesehatan bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari wabah virus Corona.

“Pengenaan sanksi administratif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat serta memberikan beban hukum dan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19,” tegas Andri.

Masih kata Andri, “Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan individu, pemilik dan pengelola usaha terhadap ketentuan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19.”

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Jual Motor “Sebelahan” di Medsos, Pemuda Tanggung di Sukabumi Diringkus Polisi
Next Puluhan Pelanggar Prokes di Warudoyong Sukabumi Terjaring Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *