Belasan Pelanggar Prokes di Citamiang Sukabumi Ditegur Petugas Operasi Yustisi


Belasan Pelanggar Prokes di Citamiang Sukabumi Ditegur Petugas Operasi Yustisi

Belasan pelanggar prokes (protokol kesehatan di Citamiang Kota Sukabumi ditegur petugas gabungan Operasi Yustisi di Jalan Pramuka Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (27/09/2020) pagi.

Sedikitnya 16 pengguna jalan yang melintas Jalan Pramuka dan tidak menggunakan masker diberhentikan dan ditegur petugas gabungan Polsek Citamiang dan Koramil Citamiang Sukabumi.

Selain itu, petugas gabungan Operasi Yustisi Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tersebut turut membagikan puluhan masker gratis kepada warga yang masih lalai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Citamiang IPTU Suwaji menerangkan bahwa Operasi Yustisi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Operasi gabungan ini setiap hari kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan,” sebut IPTU Suwaji.

“semoga dengan kepatuhan tersebut, kita semua bisa terhindar dari penyebaran wabah virus Corona,” tambahnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Siaga di Gereja, Polsek Warudoyong Amankan Kebaktian Rutin Umat Kristiani
Next Polisi Sukabumi Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *