tribratanewspolrestasukabumi.com- Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah, Kepolisian Resor Sukabumi Kota menggelar sejumlah operasi cipta kondisi selama operasi Lilin Lodaya 2016, salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas di jalan Perintis Kemerdekaan Cikole kota Sukabumi, Senin (26/12) sekira jam 16.00 Wib.
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota Akp Agoeng Ramadhani, SH., S.I.K. anggota gabungan Satuan Lalulintas dan Satuan Sabhara bersenjata lengkap melakukan beberapa penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.
Pada operasi cipta kondisi tersebut, Kepolisian Resor Sukabumi Kota sedikitnya melakukan penindakan terhadap hampir 66 pelanggar lalulintas dengan jenis pelanggaran yang berbeda, diantaranya terkait kelalaian pengendara yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) maupun membawa kelengkapan administrasi kendaraan.
Selain memberikan tindakan melalui surat tilang, Kepolisian Resor Sukabumi Kota pun turut mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan maupun kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising di halaman Polres Sukabumi Kota. (SC)
No Comment