tribratanewspolrestasukabumi.com- Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu saat membekuk AA (28), warga desa Talaga Caringin Sukabumi di salah satu sudut jalan di jalan Balandongan Sudajayahilir kecamatan Baros, Senin (14/08) sekira jam 15.30 Wib.
Penangkapan terhadap AA tersebut dilakukan saat beberapa petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli rutin di sekitar jalan Balandongan Baros Sukabumi pada Senin sore (14/08).
Setelah melihat gerak gerik AA yang mencurigakan, petugas pun menghentikan kendaraannya dan melakukan penggeledahan terhadapnya. Hingga akhirnya petugas mendapatkan 2 (dua) bungkus plastik krip bening yang diduga kuat berisikan narkotika jenis kristal putih sabu yang disembunyikan didalam bungkus bekas kopi yang digenggam erat di tangan kanannya. Kepada petugas, AA pun mengakui bahwa barang yang diduga kuat sebagai narkoba jenis sabu tersebut akan diberikannya kepada seseorang.
“Kami memang telah melakukan penangkapan terhadap AA karena diduga kuat hendak melakukan transaksi narkoba. Saat ini AA berikut barang buktinya telah diamankan di Polres Sukabumi Kota guna dilakukan penyidikan” ungkap Kasat Narkoba AKP Maolana, S.Sos., M.Si.
Atas kejadian tersebut, AA berikut barang bukti lainnya diamankan dan dibawa petugas ke Polres Sukabumi Kota guna penyelidikan dan penyidikan selanjutnya.
No Comment