tribratanewspolrestasukabumi.com- Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Rustam Mansur, S.I.K. memberikan penghargaan kepada sejumlah personilnya yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kadudampit kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (18/07).
Penghargaan tersebut diberikan di sela-sela kegiatan upacara bendera yang digelar tadi pagi. Adapun personil yang diberikan penghargaan tersebut adalah Aiptu Heru Gunawan (PS. Kanit Reskrim Polsek Kadudampit), Aiptu Iyus Eka (PS. Kanit Intelkam Polsek Kadudampit), Brigadir Andri Hidayat, A.Md. (Brigadir Polsek Kadudampit), Aiptu Damri Silalahi, SH. (Brigadir Sat Reskrim) dan Aipda Asep Suryana, SH. (Brigadir Sat Reskrim). Kelima personil tersebut diberikan penghargaan karena kurang dari 1×24 jam telah berhasil mengungkap serta menangkap tersangka berikut barang bukti pada kasus pembunuhan yang sempat terjadi di Kadudampit.
Sebelumnya, Sukabumi sempat digegerkan dengan peristiwa penemuan mayat seorang gadis muda berusia 19 tahun di sebuah warung sekaligus rumah milik neneknya. Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya kerjasama antara unit Reskrim Polsek Kadudampit dengan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap serta menangkap tersangka kasus pembunuhan tersebut tak kurang dari 1×24 jam.
(Humas Polres Sukabumi Kota)
No Comment