Sejumlah anggota Polsek Gunungpuyuh Resor Sukabumi Kota melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di beberapa lokasi di wilayah kecamatan Gunungpuyuh Sukabumi, Senin (03/08/2020) pagi.
Pengaturan Lalu Lintas tersebut dilakukan di lima lokasi diantaranya ; di dwpan SDN Tanjungsari, SDN CBM Gunungpuyuh, SDN Sriwedari, Simpang Brawijaya dan Simpang Bencang Gunungpuyuh Sukabumi.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa pengaturan Lalu Lintas yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Gunungpuyuh tersebut merupakan salah satu implementasi pergelaran personel yang dilakukan oleh seluruh personel di jajaran Polres Sukabumi Kota dalam rangka pelayanan prima Kepolisian.
Selain itu, kegiatan yang rutin dilaksanakan di setiap jam 06.15 hingga 07.30 Wib pada setiap harinya tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan serta memelihara kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
No Comment