Bhabinkamtibmas Desa Karawang lakukan sambang kepada ojol gojek di kp.karawang rt 01 rw 13 Ds.Karawang Kec Sukabumi Kab. Sukabumi.


POLRES SUKABUMI KOTA – Sekira Jam 09.05 Wib Bhabinkamtibmas Desa Karawang Polsek Sukabumi Polres Sukabumi Kota melaksanakan sambang kepada ojol gojek di kp.karawang rt 01 rw 13 Ds.Karawang Kec.Sukabumi pd hari Jumat (05/05/2023).

Kegiatan Dipimpin oleh Kapolsek Sukabumi IPTU Ujang Taan,SH dan Pelaksana kegiatan Bhabinkamtibmas Ds.Karawag Aipda Indra Rama .

Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau kepada ojol gojek agar lebih berhati hati lagi dalam menjalankan profesinya dan terhindar dari orang yang akan melakukan kejahatan di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan juga penyampaian pesan Kamtibmas kepada ojol gojek serta mengajak untuk menjaga kamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti kejahatan curanmor dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan semua pihak.

Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Pengaturan lalu lintas pagi anggota samapta Polsek Cibeureum untuk menciptakan Kamseltibcar lalu lintas. Jumat 05/05/23
Next Kebon pedes – Polsek Kebon pedes melaksanakan kegiatan Ngariung Sareng Kapolsek yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung terkait keluhannya kepada polisi dan dilakukan oleh Kapolsek Kebon pedes di Kp. Cimuncang Desa Kebon Pedes Kabupaten Sukabumi.

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *