POLRES SUKABUMI KOTA – Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang AIPDA Dicky FS, S.Pd. melaksanakan kegiatan Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan II UPTD Puskesmas Tipar mencakup Kelurahan Tipar dan Kelurahan Cikondang di Kantor Kecamatan Jl. Pemuda I No. 53A Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi. Rabu, (17/05/2023).
Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang AIPDA Dicky FS, S.Pd. mengatakan bahwa ” kegiatan Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan II UPTD Puskesmas Tipar mencakup Kelurahan Tipar dan Kelurahan Cikondang di Kantor Kecamatan”. Serta dihadiri Kapuskesmas Tipar, Kasikesos Kecamatan, Lurah Tipar, Lurah Cikondang, Kader Posyandu dan Tokoh masyarakat.
“Dalam kesempatan tersebut kami menghimbau warga masyarakat agar bersama-sama menjaga kamtibmas, dan tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum seperti Judi, Narkoba, miras, (C3) Curas, Curat dan Curanmor dan perbuatan melawan hukum lainnya yang dapat merugikan semua pihak.” Ucap AIPDA Dicky FS, S.Pd.
Kapolsek Citahmiang AKP Arif Saptaraharja, SE. saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa ” melalui Bhabinkamtibmas Kel. Cikondang selain menghadiri Pertemuan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan II UPTD Puskesmas Tipar mencakup Kelurahan Tipar dan Kelurahan Cikondang di Kantor Kecamatan” pihaknya gencar melaksanakan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas dengan harapan dapat mencegah gangguan kamtibmas serta mengajak untuk bersama-sama memelihara kamtibmas. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek citamiang atau lapor pak ” siap mas” hp.082126054961.Kegiatan tsb Berjalan dalam keadaan Aman dan terkendali. Tutup AKP Arif Saptaraharja.
No Comment