POLRES SUKABUMI KOTA- Dalam penerapan PPKM level III yang saat ini masih berlangsung di wilayah Kab. Sukabumi, tidak henti – hentinya Kepolisian Sektor Cisaat Polres Sukabumi Kota menghimbau dan mengedukasi penerapan Protokol Kesehatan disekitar Pasar Tradisional Desa Sukamanah Kec. Cisaat Kab. Sukabumi.
Hari Ini Bhabinkamtibmas Sukamanah Bripka Hikmat Pribadi bersama satgas gabungan melaksanakan kegiatan pembagian masker, himbauan edukasi serta peneguran kepada warga masyarakat yang kurang taat terhadap Protokol kesehatan di Pasar Cisaat Desa Sukamanah Kec. Cisaat Kab. Sukabumi, Selasa (16/11/2021).
Kegiatan rutin ini dilaksanakan merupakan upaya Polsek Cisaat dalam mencegah penyebaran Covid – 19 dengan cara membagikan masker, memberikan himbauan dan edukasi serta memberi peneguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Kapolsek Cisaat Kompol Ruswadi menambahkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini berupa himbauan, edukasi dan teguran bertujuan untuk mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid – 19 diwilayah Cisaat.
“Mari kita menjaga kesehatan dengan mematuhi Protokol kesehatan dimanapun berada sehingga pandemi Covid – 19 segera berlalu dan dapat kembali hidup Normal.” Tutup Kapolsek
No Comment