Blusukan ke Pasar, Polsek Citamiang Sukabumi Ingatkan Warga Patuhi Protkes


Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota ingatkan warga masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan dengan menggelar operasi yustisi mobile ke kawasan Pasar Tipar dan stasioner di depan Mapolsek Citamiang Kota Sukabumi, Minggu (27/06/2021).

Operasi penegakan protokol kesehatan yang rutin dilaksanakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.

Kapolsek Citamiang AKP Suwaji menuturkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan harus selalu dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan pentingnya menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Corona.

“Hari ini, Jajaran Polsek Citamiang lakukan operasi yustisi secara stasioner di depan Mako dan mobile ke kawasan pasar Tipar untuk mengawasi dan mengingatkan masyarakat terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan di semua aktifitas,” ujar Suwaji kepada awak media.

“Hal ini memang harus selalu kita lakukan untuk membentuk kesadaran masyarakat bahwa penerapan protokol kesehatan merupaka salah satu langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Corona,” pungkasnya.

Selain pengawasan, pada kesempatan yang sama, Jajaran Polsek Citamiang membagikan sejumlah masker kepada warga masyarakat yang kedapatan abai terhadap protokol kesehatan.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Minimalisir Sebaran Corona, Polsek Sukaraja Sukabumi Bagikan Puluhan Masker
Next Kapolri Bakal Tambah Tracer di Posko PPKM Mikro Cengkareng Barat

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *