Rabu (17/02) sekira jam 9 pagi, Kepolisian Resor Sukabumi Kota melaksanakan apel gabungan dalam rangka memberantas preman dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Diki Budiman, S.I.K., MH. dan diikuti oleh Wakapolres Sukabumi Kota, para Kepala Bagian dan Satuan serta Kapolsek beserta anggota polsek jajaran Polres Sukabumi Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Sukabumi.
Kegiatan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di 4 zona yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam pelaksanaannya, operasi gabungan tersebut berhasil mengamankan sebanyak 47 orang yang diduga melakukan aksi premanisme. Dari ke-47 orang tersebut, dapat ditemukan 1 orang yang membawa senjata tajam jenis badik, sehingga 1 orang yang membawa senjata tersebut langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Krimanal Polres Sukabumi Kota.
Sesaat setelah didata dan diberikan penyuluhan oleh Waka polres Sukabumi Kota Kompol Imron Ermawan, S.I.K., MH., ke-46 orang yang tersisa langsung diserah terimakan kepada Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk diberikan pembinaan selanjutnya.
(humas polres sukabumi kota)
No Comment