Cegah Aksi Geng Motor, Polres Sukabumi Kota Lakukan Razia di Lokasi Rawan Gangguan Kamtibmas


Polres Sukabumi Kota lakukan razia rutin di beberapa lokasi rawan gangguan kamtibmas. Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat memimpin razia di Jalan RH. Didi Sukardi, Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (26/05/2021) malam.

“Malam ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan razia, kemudian patroli yang ditingkatkan di kantong-kantong, tempat rawan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ujar Sumarni kepada awak media.

“Ada beberapa titik yang kita lakukan razia, diantaranya di Jalan RH. Didi Sukardi depan SMA 1, kemudian Cimuncang, Sukalarang, Bencang dan Cimanggah Sukabumi,” tambahnya.

Sumarni membeberkan bahwa razia yang dipimpinnya tersebut berhasil menjaring puluhan pengendara yang nekad melanggar Lalu lintas.

“Ada beberapa kendaraan yang kita lakukan penilangan karena kendaraan tersebut tidak sesuai dengan standar, knalpotnya kanalpot bising, pengendaranya bonceng tiga, tidak menggunakan helm dan ngebut sehingga membahayakan masyarakat yang lain, makanya kita lakukan penindakan,” beber Sumarni.

“Kita temukan juga ada sajam (senjata tajam) dan ada pengendara roda Dua yang membawa simbol-simbol geng motor sehingga kita amankan,” pungkasnya.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa penindakan terhadap pelanggaran Lalu lintas selama razia berlangsung adalah sebanyak 93 pelanggaran.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Pulang Mudik, 2 Warga Gunungpuyuh Sukabumi Jalani Rapid Test Antigen Gratis
Next Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *