Dalam rangka mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan yang diakibatkan oleh berandal bermotor, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni hadiri rapat koordinasi dengan MUI Kabupaten Sukabumi, Tokoh Agama, serta sejumlah elemen masyarakat lainnya di Gedung Islamic Center, Cisaat Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/05/2021).
“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota tentunya bersama MUI Kabupaten Sukabumi dan Ormas-ormas Islam yang ada di Sukabumi menyatakan dengan keras menolak aksi-aksi berandalan motor, karena beberapa hari ini, aksi berandalan motor sangat meresahkan warga masyarakat. Dan kita selaku aparat Polri tentunya tetap melakukan tindak tegas,” ujar Sumarni usai menghadiri rakor sekaligus deklarasi penolakan berandal bermotor.
Sumarni juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi hingga berbagai eleemen masyarakat tingkat Desa untuk bersinergi dengan Polri dalam memberantas berandalan bermotor.
“Kami juga tetap melakukan langkah-langkah preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Dan kami bersinergi dengan tokoh-tokoh agama dalam hal ini MUI Kabupaten maupun Kota Sukabumi, Forkopimda, Pemkab maupun Pemkot Sukabumi dan bersama seluruh lapisan masyarakat untuk menolak dengan keras, dengan tegas keberadaan berandalan motor,” ajaknya.
Masih kata Sumarni, “Kami akan undang nanti, hari Rabu pelaksanaannya, kami akan mengundang khusus, ini kan di awal ya, ini merupakan inisiasi dari MUI, langkah awal untuk kita kedepannya lagi, bersama dengan Forkopimda, langkah yang lebih konkrit dalam rangka pembubaran berandalan-berandalan motor ini,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Sukabumi Kota bersama-sama dengan MUI Kabupaten Sukabumi, Tokoh Agama, perwakilan Ormas Islam serta sejumlah elemen masyarakat lainnya turut mendeklarasikan penolakan terhadap berandalan bermotor.
No Comment