Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Sukabumi, Kepolisian Sektor Baros melakukan operasi yustisi
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Baros Kompol Wahyudi beserta anggota untuk menjaring masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di depan Mako Polsek Baros , Rabu (25/11) siang.
Wahyudi menerangkan, Operasi yustisi ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di masa pandemi Covid-19
“Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona ditengah masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa AKB,” jelasnya.
Cegah Covid-19, Polsek Baros lakukan Operasi Yustisi

No Comment