Cegah Covid-19, Polsek Baros lakukan Operasi Yustisi


Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Sukabumi, Kepolisian Sektor Baros melakukan operasi yustisi 

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Baros Kompol Wahyudi beserta anggota untuk menjaring masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di depan Mako Polsek Baros , Rabu (25/11) siang.

Wahyudi menerangkan, Operasi yustisi ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di masa pandemi Covid-19

“Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona ditengah masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa AKB,” jelasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Ingatkan Protkes, Polwan di Sukabumi "Wawar" di Pusat Keramaian
Next Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Lembursitu Sukabumi Gelar Operasi Yustisi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *