Cegah Covid-19, Polsek Citamiang Razia Pelanggar Protkes


Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota razia pelanggar Protkes (protokol kesehatan) di depan Mapolsek Citamiang, Jalan Pramukan Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Senin (22/02/2021).

Razia tersebut dilakukan dalam rangka operasi yustisi kepatuhan masyarakat serta penegakan protokol kesehatan.

Selain itu, sejumlah masker turut dibagikan Jajaran Polsek Citamiang usai berikan teguran keras kepada beberapa pelanggar protokol kesehatan yang melintas di depan Mapolsek Citamiang.

Kapolsek Citamiang AKP Suwaji menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan Jajarannya tersebut merupakan rutinitas untuk meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan.

“Hal ini setiap hari kami lakukan secara rutin, kadang di depan Mako, di pasar atau di Jalan protokol lainnya,” tutur Suwaji.

“Ini semua untuk meningkatkan kepatuhan serta kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan, apalgi saat ini telah diberlakukan PPKM Skala Mikro,” tandasnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Sisir Jalan Protokol, Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Yustisi
Next Kapolri Keluarkan Surat Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *