Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Sukabumi, Kepolisian Sektor Lembursitu Polres Sukabumi Kota melakukan operasi yustisi
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi beserta anggota, untuk menjaring masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan di seputaran Terminal Lembursitu ,Senin (07/12) siang.
Dedi menerangkan, Operasi yustisi ini dilakukan untuk pendisiplinan masyarakat guna mematuhi protokol kesehatan dan selalu menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak di masa pandemi Covid-19
“Kegiatan ini dalam rangka mencegah penyebaran virus corona ditengah masyarakat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB),” jelasnya.
Cegah Covid-19, Polsek Lembursitu lakukan Operasi Yustisi

No Comment