Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan PMI Kota Sukabumi dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi lakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap angkot (angkutan kota) di terminal tipe C Lembursitu Kota Sukabumi, Kamis (21/01/2021) pagi.
Penyemprotan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 khsusunya di lingkungan terminal dan angkutan kota/umum. Seperti yang disampaikan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni kepada awak media.
“Hari ini kami Jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Dishub Kota Sukabumi dan Jajaran Kodim 0607 serta Dinas Instansi terkait lainnya dan PMI, kita melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di alat transportasi umum di Terminal Tipe C,” ujar Sumarni.
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjaga kesehatan masyarakat, sehingga merasa aman dan nyaman berkendara menggunakan alat transportasi umum,” pungkasnya.
Sumarni juga mengimbau sopir angkutan umum serta masyarakat lainnya dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada para sopir angkot agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketika membawa angkutannya, tidak menaikan penumpang full, tetapi 50% dari kapasitas tempat duduk serta menyediakan hand sanitizer dan mewajibkan sopir maupun penumpang menggunakan masker selama perjalanan,” terang Sumarni.
“Semoga kegiatan ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota maupun di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
No Comment