tribratanewspolrestasukabumi.com- Polres Sukabumi Kota meneruskan konsistensinya untuk tetap memerangi penyebaran hoax dan hatespeech di berbagai media Sosial. Seperti halnya yang tengah dilakukan oleh salah satu anggota Bhabinkamtinmas nya saat memberikan pesan kamtibmas di Madrasah Tsanawiyah Riyadlul Jannah Cikundul Lembursitu kota Sukabumi pada Kamis (08/03) sekira jam 09.40 Wib.
Adalah Aiptu Otong, anggota Bhabinkamtibmas kelurahan Cikundul polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota menyampaikan pesan kamtibmas terkait larangan menyebar luaskan isu hoax dan mengandung unsur hatespeech kepada puluhan siswa siswi Mts. Riyadlul Jannah.
Selain itu, Aiptu Otong pun mengajak para siswa untuk lebih cerdas, bijak dan bermartabat saat menggunakan media sosial dengan menghindari segala konten yang dilarang dan telah diatur dalam Undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
No Comment