polres sukabumi kota – Dua anggota Polsek Gunungguruh memasang banner himbauan larangan pembakaran lahan di wilayah Kecamatan Gunungguruh, pada senin (23/09/19) sekira pukul 10.30 Wib
Himbauan kamtibmas tersebut dipasang di enam lokasi berbeda, di Kp. Ciburial, Kp. Babakan Desa Cikujang, Kp. Saung, Kp. Kararangge desa Gunungguruh, Kp. Karangpara desa Kebonmanggu dan Kp. Gandasoli desa Cibolang kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi. Hal tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kebakaran lahan.
Kapolsek Gunungguruh Iptu Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa pemasangan banner himbauan kamtibmas tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan yang ada di Kecamatan Gunungguruh kabupaten Sukabumi.
“ya kami memasang beberapa banner himbauan kamtibmas terkait larangan pembakaran lahan di enam tempat yang berbeda agar mencegah terjadinya kebakaran lahan seperti yang terjadi di wilayah lain” Ujar Iptu Yudi.
No Comment