Cegah Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Polsek Cisaat Beri Pembinaan Kepada Siswa SMK


POLRES SUKABUMI KOTA – Perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja atau yang lebih dikenal dengan nama kenakalan remaja  merupakan suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum yang berlaku di masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.

Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Jenis-Jenis kenakalan remaja adalah penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar.

Mengatasi hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cisaat Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota laksanakan pembinaan kepada Siswa SMK TEKNIKA Cisaat.Kamis( 13/4/23).

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan pesan pesan kamtibmas bahwa pendidikan terhadap siswa tidak hanya tanggung jawab guru saja tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak, para siswa dan siswi yang menginjak usia remaja membutuhkan perhatian yang lebih.

Kapolsek Cisaat Kompol Deden Sulaeman,S.H.M.H menyampaikan “terimakasih kasih kepada pihak sekolah yang telah memberikan kesempatan dalam melakukan kegiatan tersebut,diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut Terjalin kerjasama dalam membina anak sekolah”.Ucap Kapolsek Cisaat.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota tak henti-hentinya melakukan pendekatan kepada masyarakat desa binaannya dan selalu memberikan pelayanan kepolisian yang maksimal kepada masyarakat Desa Kamis,(13/04/2023)
Next Bhabinkamtibmas Polsek Menghadiri Rakor Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K)

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *