Polres Sukabumi Kota bersama-sama dengan Kodim 0607 dan Pemerintah Kota Sukabumi lakukan penyekatan di sepanjang ruas jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (03/07/2021).
Penyekatan tersebut dilakukan untuk mencegah mobilisasi warga masyarakat yang memasuki ruas Jalan A. Yani sebagai salah satu pusat keramaian di Kota Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni didampingi Wakil Walikota Sukabumi H. Andri Hamami membenarkan kegiatan penyekatan yang dilakukan selama masa PPKM darurat.
“Ruas Jalan yang kita tutup barusan di sepanjang Jalan A Yani untuk meminimalisir mobilisasi warga masyarakat ke pusat-pusat keramaian,” ujar Sumarni kepada awak media. Lanjutnya, “Kita juga memonitor dimana lokasi-lokasi lain lagi yang akan menimbulkan keramaian, kita akan melakukan penutupan, penyekatan dan sebagainya,” tambahnya.
No Comment