Cegah Penggunaan Nitrogen Cair, Polsek Gunungguruh Sukabumi Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes


POLRES SUKABUMI KOTA – PS. Kanit Binmas Polsek Gunungguruh Resor Sukabumi Kota, Aipda Bonny bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Mangkalaya kunjungi Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Gunungguruh, Jalan Pajajaran 1 Km. 5 Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/1/2023).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka sosialisasi surat edaran Kemenkes RI nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji.

Pada kesempatan yang sama, Polsek Gunungguruh  mengajak pihak sekolah untuk lakukan pengawasan terhadap sejumlah pedagang yang menjajakan dagangannya di kawasan sekolah.

Sementara itu, Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman menuturkan kegiatan yang dilakukan personelnya bersama Koramil tersebut merupakan upaya pengawasan terhadap bahaya penggunaan cairan nitrogen pada makanan siap saji.

“Sesuai dengan atensi dari bapak Plh Kapolres Sukabumi Kota, Kompol Fitra Zuanda, ini merupakan salah satu upaya kami di bidang pengawasan terhadap produk atau dagangan yang dijajakan para pedagang di kawasan sekolah,” tutur Iptu Iman kepada wartawan.

“Karena seperti yang telah diketahui bahwa sudah ada surat edaran Kemenkes RI mengenai penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji. Maka dari itu kita sosialisasikan kepada pihak sekolah, sehingga nantinya bisa membantu kami mensosialisasikan kembali kepada para pedagang yang beraktifitas di kawasan sekolah,” sambungnya.

Sebarkan berita ini .
Share on Facebook
Facebook
Tweet about this on Twitter
Twitter
Share on LinkedIn
Linkedin
Previous Bareng Guru, Kapolsek Citamiang Imbau Pedagang Jaga Kualitas Dagangan
Next Dampingi Siswa, Polwan di Sukabumi Imbau Pedagang Jaga Kualitas Dagangan

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *